Bulog Ditugasi Pasok Jagung ke Peternak, Bagaimana Hasilnya?
Detik.com, Jakarta – Perum Bulog sejak tahun lalu ditugasi pemerintah menjaga stabilisasi harga jagung. Selain mengambil alih impor jagung, Bulog ditugasi menyerap jagung lokal.
Direktur Komersial Perum Bulog, Febriyanto, mengungkapkan pihaknya merasa keberatan jika harus menjadi buffer (penyangga) ketersediaan jagung di dalam negeri, namun belum ada aturan teknis pengadaan dan distribusi jagung sebagaimana yang dimiliki beras.
“Kita beli jagung itu kan komersial, pakai pinjaman bunga dihitung, tidak seperti beras. Sampai hari ini belum ada teknis penugasannya seperti apa. Membuat kita itu dilema, kalau Bulog rugi bagaimana. Perpres penugasan sudah ada, tapi teknisnya belum ada,” jelasnya dalam diskusi ‘Kontroversi Jagung’ di Pomelotel, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Febriyanto mencontohkan, dalam penugasannya, Bulog membeli jagung kurang lebih 100.000 ton lewat impor untuk disalurkan ke peternak UMKM. Di sisi lain, penyerapan jagung di peternak kecil juga rendah.
“Bulog ditugasi pemerintah impor jagung untuk peternak UMKM, kita dikunci di situ. Planning kita Februari 2017 lalu habis jagungnya, ternyata agak seret, sampai April baru 30.000 ton, sampai ada isu jagungnya turun mutunya,” jelasnya.
Lanjut dia, distribusi jagung juga tak semudah mendistribusikan beras. Beras yang diserap Bulog dari petani langsung didistribusikan ke masyarakat lewat beras Rastra.
“Kayak jagung 30.000 ton itu banyak sekali, bukan jumlah yang kecil, susah mendistribusikannya. Kita bicara kapasitas gudang juga sudah penuh dengan beras, kita simpan jagung dengan menyewa gudang mitra kita, itu nanti dimasukkan ke dalam HPP, beda dengan beras,” ujar Febriyanto.
Seperti diketahui, penugasan pemerintah pada Bulog untuk mengamankan komoditas padi, jagung, dan kedelai tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Negara kepada Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.

