Selama ini Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk beras bersifat stok statis menimbulkan kerugian finansial amat besar karena tidak ada pintu penyaluran (captive market). Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dahulu disalurkan melalui program pemerintah yakni Raskin dan Rastra. Program penyaluran beras tersebut di hapus menjadi BPNT (Bantuan Pangan non Tunai) atau kartu sembako.