HPP Gabah Naik, Harga Beras di Konsumen Harus Tetap Terjangkau

JAKARTA, investor.id–Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) mengapresiasi keputusan pemerintah yang menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg) mulai tahun ini. Namun demikian, usai penaikan HPP itu, pemerintah juga perlu memastikan harga beras di level konsumen tetap terjangkau.

Kebijakan penaikan HPP GKP tersebut sejalan dengan rekomendasi Pataka baru-baru ini agar HPP disesuaikan di angka Rp 6.500 per kg dengan tujuan penyerapan gabah/beras oleh Perum Bulog berjalan optimal. 

Ketua Pataka Ferry Sitompul berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menindaklanjuti serta mendengarkan saran dan rekomendasi Pataka. Saran dan rekomendasi Pataka itu mengenai kenaikan HPP GKP dari sebelumnya Rp 6.000 per kg menjadi Rp 6.500 per kg serta peningkatan anggaran revitalisasi irigasi tahun 2025 menjadi Rp 12 triliun.

“Pataka sangat mengapresiasi kebijakan dan langkah pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan jajaran Kabinet Merah Putih yang menindaklanjuti saran dan rekomendasi Pataka terkait kenaikan HPP dan anggaran irigasi. Kebijakan itu menunjukkan willingness atau keberpihakan yang serius dalam mewujudkan swasembada pangan dan perlindungan terhadap pertanian dalam negeri,” jelas Ferry.

Namun demikian, ujar Ferry, yang perlu dipersiapkan pemerintah adalah bagaimana mengantisipasi dampak dari kenaikan HPP gabah tersebut. “Pemerintah perlu memastikan harga beras di konsumen tetap bisa terkendali dan tetap terjangkau oleh masyarakat,” tutur dia dalam keterangan yang dikutip Rabu (01/01/2025).

Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan transformasi dan optimalisasi peran Perum Bulog dalam penyerapan gabah dan beras dalam negeri seiring implementasi HPP yang baru. “Jika diperlukan Perum Bulog bisa terjun ke kecamatan atau desa untuk membeli langsung gabah di petani atau bisa bermitra dengan kelompok tani dan koperasi petani,” tandas dia.

Sebelumnya, Pataka mengusulkan kenaikan HPP GKP menjadi Rp 6.500 per kg dengan maksud agar penyerapan GKP untuk dijadikan cadangan pangan pemerintah/cadangan beras pemerintah (CPP/CBP) dapat dilakukan sepanjang tahun. Data menunjukkan, harga GKP di tingkat petani pada Agustus-Oktober 2024 selalu melebihi HPP, sehingga penyerapan GKP oleh pemerintah kurang optimal.

Rekomendasi Pataka tersebut diberikan berdasarkan hasil Survei Keragaan Produksi dan Harga Beras Nasional, sehingga rekomendasi kebijakan itu merupakan hasil olah data secara ilmiah sesuai kondisi riil di lapangan (science based policy).

Swasembada Beras

Sementara itu, dalam upaya menuju swasembada beras, terutama terkait ketersediaan dan stabilisisasi harga beras, Pataka menilai hal itu perlu didukung lembaga di bawah koordinasi presiden langsung, sehingga dapat meminimalisir intervensi dan mempercepat koordinasi.

Langkah yang bisa dijalankan adalah mentransformasi Bulog untuk kembali ke fungsi semula, yakni sebagai penyangga pasokan dan stabilisator harga pangan nasional. “Dasar hukum yang kuat, perluasan kewenangan, penguatan kelembagaan, dan penguatan anggaran menjadi hal penting dalam mewujudkan transformasi Bulog,” papar Ferry. 

Pataka juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan penanganan dampak iklim/cuaca dengan melakukan program revitalisasi saluran irigasi dan memastikan saluran irigasi teknis berfungsi dengan baik, menjalankan pompanisasi, serta menerapkan teknologi konservasi air yang sangat diperlukan demi memastikan ketersediaan air di lahan pertanian terutama saat musim kemarau panjang.

Hal itu terkait hasil survei Pataka yang menunjukkan di periode Desember 2024 terjadi penurunan produksi di wilayah amatan sekitar 14-15% dan produktivitas sebesar 9% karena masih terdapat areal sawah di wilayah amatan yang tidak terairi dan mengalami kekeringan akibat rusaknya saluran irigasi atau tidak terdapat saluran irigasi yang memadai.

Sebagai penutup, Ferry menyampaikan, Pataka akan senantiasa memantau dan mengawal pembangunan pertanian menuju swasembada pangan 2027. Saat ini, masih banyak tugas-tugas pemerintah dalam rangka mencapai swasembada pangan 2027. Karenanya, Pataka berpesan agar pemerintah turut melibatkan kelompok masyarakat dan memperbanyak program swadaya oleh kelompok masyarakat untuk mengurangi beban pemerintah tersebut.

Sumber

Leave a Comment