POLICY BRIEF 68: Menyoal Kewenangan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Pada 29 Juli tahun 2021, presiden menerbitkan Perpres No. 66/Tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Salah satu kewenangan BAPANAS adalah penetapan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan. Bulog sebagai instrumen BAPANAS perlu ditegaskan posisinya untuk mengelola 9 komoditi, terutama Pajale. Perlu menyiapkan regulasi dan anggaran dalam penyerapan hasil panen di tingkat petani, pengelolaan stok dan operasi pasar. Sehingga berdampak pada produsen (disinsentif) dan konsumen terhadap ekspektasi inflasi.

Leave a Comment