Pandemi Covid-19 merongrong aktivitas kehidupan manusia yang tidak seperti sedia kala seperti aktivitas memproduksi pangan, pun dengan kebutuhan pangannya. Dalam rilisnya, FAO tidak menyebutkan Indonesia sebagai negara yang rentan krisis, tetapi sebagai status negara berkembang harus mengantisipasi menjaga ketahanan pangan nasionalnya. Situasi pandemi tidak ada yang tahu sampai kapan berakhir. Menjaga ketahanan pangan harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, karena bersinggungan dengan supply-demand, iklim dan cuaca alam, serta gangguan hama pada lahan pertanian yang berdampak pada gagal panen.