Mengurai Fakta Dibalik Swasembada, Seberapa Kuat Sistem Pangan Kita?

Oleh: Nur Hanif

Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada 7 Januari 2026. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo di hadapan sejumlah menteri, gubernur, bupati, wali kota, direksi BUMN, pimpinan lembaga, perguruan tinggi, serta sekitar 5.000 petani dan penyuluh secara luring, dan sekitar 2 juta petani secara daring.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Produksi beras diperkirakan mencapai 34,71 juta ton, meningkat sebesar 13,36 persen dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, konsumsi nasional pada tahun 2025 tercatat sebesar 31,19 juta ton, sehingga terdapat surplus sekitar 3,52 juta ton. Atas dasar kondisi tersebut, pemerintah menyatakan menutup keran impor beras.

Pemerintah menggunakan tiga indikator untuk menetapkan status swasembada pangan. Pertama, pemerintah tidak melakukan impor beras. Kedua, produksi beras dalam negeri mencukupi kebutuhan konsumsi nasional. Ketiga, ketersediaan stok beras—terutama Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di BULOG—berada pada level aman. Selain itu, indikator FAO menyebutkan bahwa swasembada pangan tercapai apabila suatu komoditas mampu memenuhi minimal 90 persen kebutuhan nasional, atau maksimal 10 persen berasal dari impor.

Sayangnya, indikator yang digunakan saat ini masih terbatas pada peningkatan produksi dan ketersediaan stok. Padahal, sejarah Indonesia menunjukkan bahwa swasembada yang hanya bertumpu pada stok dan produksi cenderung rapuh. Indonesia benar-benar mengalami swasembada beras secara berkelanjutan hanya pada tahun 1984, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Bahkan pada tahun 1985, Indonesia memperoleh penghargaan dari FAO dan sempat mengirimkan bantuan beras ke negara-negara di Afrika. Namun setelah itu, Indonesia kembali melakukan impor beras untuk menutup kekurangan pasokan dalam negeri.

Secara angka, surplus beras mencapai 3,52 juta ton dan stok CBP berada di kisaran 3,25 juta ton. Namun demikian, perlu dicermati apakah surplus ini benar-benar berasal dari peningkatan produktivitas. Berdasarkan keterangan Khudori, capaian tersebut memiliki sejumlah catatan penting. Pertama, terjadi penambahan luas panen sebesar 1,29 juta hektare yang berkontribusi besar terhadap kenaikan produksi. Kedua, peningkatan produktivitas relatif kecil, seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya sekitar 0,45 persen. Ketiga, sepanjang tahun 2025 kondisi iklim Indonesia sangat mendukung, dengan curah hujan yang relatif merata sehingga wilayah yang biasanya mengalami keterbatasan air tetap dapat ditanami dan dipanen. Keempat, sumber daya manusia dan anggaran Kementerian Pertanian sangat terfokus pada komoditas padi dan jagung.

Ke depan, potensi penurunan produksi beras dapat terjadi pada tahun 2026. Hal ini disebabkan fokus anggaran dan sumber daya Kementerian Pertanian tidak lagi hanya pada padi dan jagung, tetapi juga pada komoditas lain seperti gula, garam, dan bawang putih. Selain itu, Kementerian Pertanian juga dituntut mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peningkatan produksi telur dan ayam. Kompetisi penggunaan lahan antar-komoditas berpotensi terjadi dan pada akhirnya dapat mempersempit luas lahan sawah.

Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memperkirakan produksi beras Indonesia pada tahun 2026 akan turun menjadi 34,1 juta ton. Penurunan ini dipicu oleh menyusutnya luas panen dan turunnya produktivitas secara bersamaan. Luas panen diperkirakan turun dari 11,4 juta hektare menjadi 11,3 juta hektare, sementara produktivitas menurun dari 4,71 ton gabah per hektare menjadi 4,68 ton gabah per hektare.

“Indonesia surplus beras 3,52 juta ton dan stok beras BULOG 3,25 juta ton. Namun, sejarah mencatat: swasembada yang hanya berbasis produksi selalu berumur pendek.”

Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2025 mencapai 125,35, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Namun, berdasarkan data BPS tahun 2024, mayoritas penduduk miskin masih berada di sektor pertanian, yakni sebesar 47,34 persen. Mengutip Simatupang, Maulana, dan Silitonga, NTP pada dasarnya hanya berbasis pada pergerakan harga dan tidak mencerminkan pendapatan serta pengeluaran riil rumah tangga petani. NTP cenderung meningkat ketika harga gabah kering giling naik, tetapi tidak mengukur aspek kesejahteraan lain seperti pendidikan, kesehatan, kualitas perumahan, dan ketahanan pangan. Hal ini menjelaskan mengapa NTP meningkat, sementara sektor pertanian tetap menyumbang angka kemiskinan yang tinggi.

Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram menempatkan industri penggilingan pada posisi kritis. Kenaikan ini tidak diikuti dengan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kontan, 18 Agustus 2025), produksi padi Indonesia sekitar 65 juta ton per tahun, sementara kapasitas penggilingan mencapai 165 juta ton per tahun. Selain itu, kebijakan serapan gabah BULOG pada tahun 2025 yang mencapai 3 juta ton memicu persaingan ketat di pasar gabah. Akibatnya, pasokan gabah menjadi langka dan harganya meningkat, sehingga banyak penggilingan kecil tertekan. Survei SIDIKA PATAKA mencatat sekitar 25 persen penggilingan kecil terancam gulung tikar.

Produksi dan stok beras yang aman ternyata tidak otomatis menjamin harga beras terjangkau bagi konsumen. Berdasarkan Survei SIDIKA PATAKA tahun 2025, rata-rata harga beras premium dan medium berada di atas HET. Rata-rata harga beras premium pada tahun 2025 tercatat 3,70 persen di atas HET, sementara beras medium 2,68 persen di atas HET. Penurunan harga baru mulai terlihat pada November 2025 seiring intervensi pemerintah melalui penyaluran beras SPHP. Lambatnya penurunan harga ini disebabkan kurang masifnya distribusi SPHP ke pasar. Dari target 1,5 juta ton beras SPHP, BULOG baru menyalurkan 802.939 ton atau sekitar 53,53 persen.

Demi mengejar target swasembada, kebijakan pangan cenderung melakukan ekspansi ke wilayah yang kurang cocok untuk pencetakan sawah. Program cetak sawah dan food estate banyak dilakukan di lahan rawa, gambut, serta wilayah dengan keterbatasan air dan infrastruktur. Akibatnya, biaya produksi menjadi tinggi, kebutuhan air besar, dan produktivitas relatif rendah dibandingkan sentra padi. Pemaksaan sawah di wilayah yang tidak sesuai berpotensi membebani anggaran negara, meningkatkan risiko degradasi lingkungan, konflik lahan, serta emisi karbon. Dalam jangka panjang, pendekatan ini menjadikan swasembada mahal dan tidak berkelanjutan.

Padahal, makanan pokok masyarakat Indonesia tidak hanya beras. Di Indonesia bagian timur—seperti Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua—sagu merupakan pangan pokok. Sorgum menjadi pangan penting di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Ketergantungan berlebihan pada padi justru mempersempit pilihan kebijakan dan mengabaikan kearifan pangan lokal. Setiap wilayah memiliki karakter tanah dan ekosistem yang lebih sesuai dengan komoditas pangan tertentu. Menghidupkan kembali pangan lokal bukan langkah mundur, melainkan strategi yang lebih adil, efisien, dan adaptif terhadap kondisi alam Indonesia.

Produksi beras yang tinggi pada tahun 2025 juga tidak terlepas dari faktor iklim yang mendukung. Curah hujan yang relatif merata sepanjang tahun membuat sawah terairi dengan baik, bahkan di wilayah yang biasanya mengalami kekurangan air. Sebaliknya, pada tahun 2024, produksi beras terganggu akibat El Niño berkepanjangan. Produksi beras hanya mencapai 30,62 juta ton, turun sekitar 480 ribu ton atau 1,54 persen dibandingkan tahun 2023. Sejarah mencatat impor beras pada tahun 2024 mencapai titik tertinggi, yakni 4,52 juta ton. Data ini menunjukkan bahwa swasembada beras mudah goyah ketika terjadi perubahan iklim, dan hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Sistem pangan yang kuat seharusnya tidak runtuh hanya karena satu musim buruk.

Oleh karena itu, pertanyaan mengenai swasembada pangan perlu digeser. Bukan sekadar apakah Indonesia telah swasembada atau belum, melainkan apakah seluruh pelaku dalam ekosistem pangan telah sejahtera—petani, penggilingan, dan konsumen. Apakah lahan tetap sehat dan mampu berproduksi secara optimal dan berkelanjutan? Apakah pangan tersedia secara cukup, beragam, dan terjangkau? Serta, apakah sistem pangan nasional cukup tangguh menghadapi krisis iklim, ekonomi, dan geopolitik? Tanpa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, swasembada hanya akan menjadi klaim statistik yang rapuh. Masa depan pangan Indonesia tidak ditentukan oleh surplus satu tahun, melainkan oleh sistem yang menjamin keberlanjutan jangka panjang.


Leave a Comment