Kluster Ayam Rp20 Triliun, Harapan Baru di Tengah Pola Lama Industri Ayam

Pemerintah tengah mendorong pengembangan kluster ayam pedaging dan petelur di 11 provinsi dengan nilai investasi mencapai Rp20 triliun. Proyek ini mencakup pembangunan 30 pabrik besar untuk pakan, bibit ayam (DOC), obat-obatan, dan vaksin. Provinsi yang menjadi lokasi awal meliputi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Selatan.

Tujuannya adalah memeratakan produksi ayam dan telur di luar Jawa guna menekan disparitas harga nasional. Namun bagi sebagian peternak rakyat, proyek besar ini juga menimbulkan pertanyaan, sebab persoalan lama industri perunggasan belum terselesaikan. Industri perunggasan selama ini menyimpan anomali. Di hilir, produksi nasional sudah swasembada. Berdasarkan data BPS, produksi daging ayam ras tahun 2024 mencapai 3,83 juta ton dan diperkirakan naik menjadi 4,25 juta ton pada 2025, melampaui kebutuhan nasional 3,87 juta ton. Surplus ini terus terjadi sejak 2014. Ombudsman RI mencatat oversupply pada 2019 sebesar 243.346 ton, memuncak pada 2022 hingga 568.962 ton, kemudian turun menjadi 224.642 ton pada 2023 dan kembali naik menjadi 239.090 ton pada 2024.

Sebaliknya, di hulu, bibit ayam (GPS) masih harus diimpor. Pada 2024 impor GPS mencapai 530 ribu ekor, meningkat menjadi 580 ribu ekor pada 2025. Kuota ini dibagi ke 24 perusahaan, sehingga struktur hulu cenderung terkonsentrasi. Alhasil, keberadaan peternak rakyat sangat bergantung pada integrator. Kondisi ini menjadi persoalan klasik yang tak pernah selesai. Distribusi DOC juga dikuasai integrator. Laporan asosiasi pada 2018 menunjukkan lebih dari 60% peternak rakyat mengandalkan kemitraan integrator untuk memperoleh DOC. Hingga kini pola itu masih sama. Integrator menentukan siapa yang mendapat DOC, jumlahnya, bahkan sering mewajibkan pembelian pakan satu paket. Padahal harga pakan di luar kemitraan bisa 5–10% lebih murah.

Fluktuasi harga ayam hidup pun berulang. Oversupply yang tidak dikelola baik membuat harga livebird sering jatuh di tingkat peternak. Pada April–Juni 2025, harga ayam hidup turun hingga Rp11.500–12.000/kg, sementara HPP mencapai Rp17.500/kg. Situasi ini terjadi berulang dalam satu dekade terakhir. Terutama sejak integrator diizinkan melakukan budidaya sehingga suplai ayam hidup membengkak sementara permintaan stagnan. Ombudsman menegaskan jumlah DOC idealnya dijaga pada kisaran 60–65 juta ekor per minggu agar tidak terjadi oversupply, atau pemerintah harus siap menyerap kelebihan pasokan ketika pasar tidak mampu menampung.

Proyek Rp20 triliun ini membawa harapan besar bagi industri perunggasan. Namun keberhasilannya akan sangat bergantung pada pembenahan struktur hulu, perbaikan akses peternak terhadap bibit, akurasi data produksi, dan pengendalian pasokan. Di hilir, peternak berharap pemerintah menjamin penyerapan ayam hidup mereka melalui BUMN pangan dengan harga yang wajar. Jika kolaborasi berjalan konsisten, konsep “Setiap Pulau Mandiri Protein” bukan sekadar slogan, tetapi masa depan industri ayam nasional.

Ditulis oleh PATAKA

Leave a Comment