HPP Gabah Naik, Mengapa Petani Belum Sejahtera?

Banyak yang mengira dengan naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram, maka kesejahteraan petani otomatis meningkat. Angkanya mungkin terlihat aman, tetapi faktanya di lapangan, harga gabah sebesar itu belum mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani. Mengapa? 

Survei SIDIKA PATAKA di 10 provinsi sentra produksi beras Indonesia menunjukkan bahwa rataan HPP GKP pada Juli-Desember 2025 berada  sedikit di atas HPP, yakni Rp6.542 per kilogram. Data ini memperlihatkan bahwa permasalahan petani hari ini bukan semata-mata karena harga jual gabah yang rendah. Namun, ada yang lebih penting dari itu.

Persoalan mulai terlihat ketika harga gabah yang diterima petani dibandingkan dengan biaya produksi. Biaya tersebut meliputi biaya benih, pupuk, tenaga kerja, dan sewa lahan. Berdasarkan perhitungan dengan asumsi BPS 2025, rata-rata biaya produksi sekitar Rp5.700 per kilogram. Selisih antara harga jual dengan biaya produksi sangat tipis, sehingga jika terjadi sedikit kenaikan biaya pada salah satu komponen biaya maka akan menggerus pendapatan petani.

“HPP GKP yang naik belum dapat mensejahterakan petani selama biaya produksi dibiarkan bergerak dinamis tanpa intervensi.”

Di lapangan, biaya produksi bersifat dinamis. Survei SIDIKA PATAKA tahun 2024 mencatat  struktur biaya produksi dengan persentase tertinggi adalah biaya tenaga kerja (35 persen), dan sewa lahan (24 persen). Disusul pengairan (11 persen) dan pupuk (10 persen), serta pestisida, peralatan, dan benih. Struktur biaya yang didominasi tenaga kerja dan sewa lahan menunjukkan beban petani berada pada komponen yang sulit dikendalikan secara individual. Ketika upah harian naik atau sewa lahan meningkat, petani tidak memiliki kemampuan negosiasi yang kuat. Dalam kondisi margin tipis, sedikit kenaikan biaya saja dapat menggerus keuntungan. Pada titik inilah terlihat HPP lebih berfungsi sebagai instrumen penahan harga agar tidak jatuh, bukan sebagai alat peningkatan kesejahteraan petani secara signifikan.

Dengan demikian, kebijakan pangan yang bertumpu pada harga saja tidaklah cukup karena memiliki keterbatasan. Perlu dilakukan intervensi di sisi biaya produksi dan efisiensi sistem. Kenaikan HPP cenderung hanya untuk menjaga margin minimum, bukan memperbaiki posisi ekonomi petani secara struktural. 

Ke depan, perlindungan petani tidak cukup dengan menaikkan HPP saja. Diperlukan kebijakan yang mengarah untuk pengendalian biaya produksi, terutama pada komponen dengan persentase tertinggi, seperti tenaga kerja dan sewa lahan, tanpa mengorbankan buruh tani.  Pemerintah juga harus memastikan distribusi pupuk subsidi dan benih tepat waktu, harga input terkendali, serta akses pembiayaan yang mudah bagi petani. Di saat yang sama, mekanisasi dan efisiensi pasca panen harus diperkuat untuk menekan biaya. Tanpa langkah konkret tersebut, HPP akan terlihat besar, tetapi dampaknya belum cukup untuk peningkatan kesejahteraan petani. 

Ditulis oleh PATAKA

Leave a Comment