Pengamat Sebut Ratio Impor Daging Sapi, Memaksa Importir

JITUNEWS.COM, JAKARTA – Dosen Fakultas Peternakan UNPAD, Rochadi Tawaf, mengatakan bahwa kebijakan ratio impor yang saat ini diterapkan oleh pemerintah sangat memberatkan para importir.

“Kebijakan ratio impor yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah sifatnya memaksa para pelaku impor. Kalau tidak mengikuti keinginan pemerintah, mereka akan dimatikan usahanya. Dan ini sangat melanggar Undang-Undang yang ada,” kata Rochadi Tawaf, saat hadir dalam sebuah acara diskusi publik di Jakarta, Selasa (13/6).

Menurutnya, dalam menata sektor perdagangan dan mengatur tata niaga yang ada, tidak perlu memaksakan kehendak pemerintah kepada pelaku usaha.

“Dengan pemaksaan seperti ini, sektor perdagangan dan sektor usaha tidak akan bisa berjalan secara baik, karena berada di bawah tekanan pemerintah,” katanya.

“Bayangkan kalau pelaku impor itu tidak mengikuti ratio impor yang ditetapkan pemerintah, maka usahanya dimatikan oleh pemerintah dan ini sangat tidak baik bagi sektor usaha,” ujarnya.

Menurutnya, upaya meningkatkan produksi dalam negeri baik itu sektor pangan maupun produksi peternakan, merupakan tanggung jawab penuh pemerintah.

“Jangan kemudian membebankan hal tersebut kepada para pelaku usaha yang ada di tanah air. Apa lagi dengan menerapkan kebijakan ratio impor daging sapi yang sangat memberatkan para pelaku impor,”katanya.

Seperti diketahui, kebijakan ratio impor daging sapi yang diterapkan pemerintah dimaksudkan untuk meningkatkan populasi daging sapi lokal. Ratio impor tersebut mengatur para importir dalam melakukan impor daging sapi dengan skala 5:1 yang berarti baik importir maupun feedloter dalam melakukan impor sapi, perbandingannya adalah lima ekor sapi bakalan dan satu ekor sapi indukan. Untuk koperasi, rationya 10:1 yakni sepuluh ekor sapi bakalan dan satu ekor sapi indukan.

Sumber

Leave a Comment