Mengupas & Menakar Kembali Surplus Jagung

Oleh: Yeka Hendra Fatika
Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan & Advokasi

 

Pemerintah menargetkan produksi jagung tahun ini bisa menembus 33 juta ton. Target ini lebih besar dari target capaian RPJM sebesar 28,6 juta ton. Dengan, kebutuhan sekitar 12-13 juta ton, akan ada surplus sebanyak 20 juta ton. Tapi di sisi lain peternak dan industri pakan ternak justru mengeluhkan keberadaan jagung di dalam negeri. Bahkan harganya pun cukup tinggi hingga Rp 5.500/kg. Apa sebenarnya yang terjadi dalam dunia perjagungan di dalam negeri?

Jagung memang merupakan komoditas pangan nomor dua setelah padi (beras). Namun akhir-akhir ini menjadi penghias halaman diberbagai media massa nasional. Persoalanya tak lepas kelangkaan jagung di dalam negeri. Jika ada harganya pun melonjaknya hingga di angka Rp 5.500/kg, sehingga membuat kesulitan peternak unggas rakyat. Padahal di sisi lain, pemerintah mengklaim produksi jagung surplus.

Seperti diketahui tahun 2018, pemerintah menargetkan produksi jagung mencapai 28,06 juta ton pipilan kering. Bahkan diperkirakan target tersebut bisa terlampaui, karena pemerintah memperkirakan produksi jagung tahun ini bisa mencapai 33 juta ton. Bukan hanya swasembada jagung, pemerintah pun mulai melempar jagung ke pasar luar negeri alias ekspor. Menurut keterangan dari Kementrian Pertanian, di Tahun 2018, pemerintah sudah mengeskpor jagung kebeberapa negara, diantaranya Filipina, hingga Juli mencapai 290.594 ton, Jepang sebanyak 5.406 ton, Malaysia sebanyak 4.337 ton, Vietnam 1.159 ton dan Korea Selatan 376 ton. Total ekspor ke lima negara tersebut berjumlah 301.872 ton.

Data BPS menyebutkan pertumbuhan produksi jagung dalam lima tahun terakhir (2013-2017) rata-rata mencapai 8,02% pertahun. Pertumbuhan terbesar terjadi tahun tahun 2016 sebesar 20,2% dan 2017 sebesar 18,5%. Jika melihat pertumbuhan jagung selama ini, dua tahun terakhir tersebut merupakan pertumbuhan terbesar sepanjang sejarah. Data BPS juga mengungkap, tingginya produksi jagung tersebut karena peningkatan luas panen 17,35% (2016) dan 20,95% (2017). Sedangkan peran produktivitas terhadap kenaikan produksi hanya 1,23% pertahun.

Kenaikan produksi tersebut sebagian besar dipasok dari luar Jawa. Sejak tahun lalu, produksi jagung di luar Jawa sudah melampaui Pulau Jawa. Produksi jagung di luar Pulau Jawa tahun 2017  sebanyak 16,42 juta ton dan di Jawa 11,53 juta ton. Namun Pulau Jawa masih menjadi pangsa pasar terbesar yakni 48,4% produksi jagung.

Klaim pertumbuhan produksi jagung yang pesat tersebut membuat pemerintah sejak tahun 2015 mulai mengurangi volume impor jagung untuk pakan ternak. Terbukti pada 2016, impor turun drastis dari 3 juta ton menjadi 1,3 juta ton. Tahun 2017, impor jagung tinggal 0,7 juta ton. Bahkan tahun ini, pemerintah menyetop total impor jagung untuk pakan ternak.

Menurut Drs. Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), permasalah jagung adalah permasalah komoditas pertanian secara keseluruhan. Ketika panen, maka harga akan turun. Karena itu, perlu manajemen produksi dan stok. Namun apa yang terjadi dengan komoditas jagung justru berbeda. Telah terjadi anomali, ada surplus, tapi harga naik. Artinya jika dilihat dari kaca mata hukum ekonomi, maka seharusnya tidak terjadi ketika produksi naik, harga juga ikut naik. Jadi pertanyaannya kemana larinya surplus jagung tersebut? Ekspor. Pemerintah tahun ini memang terus mendorong ekspor jagung. Bahkan sudah ada komitmen sekitar 500 ribu ton ke Filipina. Ekspor berlangsung dari Gorontalo, kemudian berlanjut dari Sulawesi Selatan dan NTB. Jika kita melihat, jagung yang diekspor terlalu kecil jika diperbandingkan dengan surplus yang diklaim pemerintah. Tetap saja masih menyimpan tanda tanya besar, kemana surplus tersebut? Selain itu,  jika melihat harga jagung dalam negeri yang mencapai Rp 5.500/kg dan harga internasional 145 dollar AS/ton atau Rp 2.300/kg. Kemungkinan untuk menembus pasar ekspor tidak mudah. Harus ada komitmen G to G untuk mengirim jagung ke negara tujuan ekspor.

Lagi Soal Data
Kebijakan pemerintah yang menyetop impor jagung dengan alasan produksi di dalam negeri berlimpah berimbas kemana-mana. Sejak ada pelarangan impor pada 2016, impor jagung untuk pakan terus menurun. Industri pakan yang semula menggunakan jagung impor sebagai bahan baku beralih mengimpor gandum. Impor gandum naik dari 0,02 juta ton tahun 2015 menjadi 2,5 juta pada 2016. Impor gandum untuk pangan ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut USDA, impor gandum untuk pakan periode Juli 2016-Juli 2017 sebesar, 1,8 juta ton, meningkat di periode Juli 2017-2018 menjadi 3,2 juta ton, dalam satu tahun meningkat hampir dua kali lipat.

Padahal jika produksi jagung di dalam negeri surplus, maka secara logika seharusnya industri pakan menyerap jagung petani. Tapi ternyata tidak terjadi, industri lebih memilih mengganti bahan baku pakan ternak dari jagung menjadi gandum. Harapan pemerintah akan ada penghematan devisa dari penurunan impor jagung 2016 senilai 448,3 juta dollar AS juga tak terjadi juga. Devisa yang terkuras untuk mengimpor gandum untuk pakan jauh lebih besar mencapai 479,5 juta dollar AS. Cadangan devisa yang terkuras  di 2017 dan 2018 menjadi semakin besar lagi, karena impor gandum untuk pakan yang jumlahnya semakin besar.

Harga gandum impor saat ini sekitar Rp 4.800/kg, lebih mahal dari jagung impor yang hanya Rp 3.300 – 3.800/kg. Kalkulasinya, jika harga jagung impor untuk pakan ternak CnF 220 dolar AS/ton atau Rp 3.800/kg, sedangkan harga jagung lokal Rp 5.500/kg, maka ada selisih harga sekitar Rp 1.700/kg. Sehingga potensi kerugian akibat tidak mengimpor jagung (disubstusi oleh impor gandum) sebanyak Rp 17 triliun (10 juta x Rp 1.700/kg).

Penyebab industri pakan lebih memilih menggunakan gandum impor ketimbang jagung dalam negeri menurut Tony J. Kristianto dari Pusat Kajian Pangan Strategis, karena sebaran produksi jagung di Indonesia yang sangat luas dan posisi industri pakan ternak yang lebih banyak di Pulau Jawa, sehingga biayanya menjadi mahal. Apalagi sebagian besar industri pakan juga tidak mempunyai silo (tempat menyimpan jagung). Jadi meski ada surplus jagung, perusahaan pakan ternak tidak akan mudah membuat stok, karena menyulitkan mereka dan menambah biaya produksi industri pakan ternak. Biaya pengadaan dan logistik juga menjadi mahal. Kerugian lainnya adalah stok menjadi tidak berputar.

Dengan kondisi seperti itu, ketika pemerintah menyetop impor jagung, industri pakan ternak yang semula menggunakan jagung impor sebanyak 40-50% lalu beralih menggunakan gandum. Padahal harga gandum impor sekitar Rp 4.800/kg, lebih mahal dari jagung impor yang hanya Rp 3.800/kg. Juga lebih mahal dari jagung lokal Rp 5.500/kg. Kalkulasinya, jika harga jagung impor untuk pakan ternak CnF 220 dolar AS/ton atau Rp 3.800/kg, sedangkan harga jagung lokal Rp 5.000/kg, maka ada selisih harga sekitar Rp 1.700/kg. Sehingga diperkirakan justru akan ada potensi kerugian sebanyak Rp 17 triliun (10 juta x Rp 1.700/kg).

Karena itu Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati menilai, kebijakan pemerintah membatasi impor jagung, justru kerugiannya terhadap neraca perdagangan yang dapat terlihat dari kenaikan volume impor gandum dan devisa yang keluar lebih banyak. Harga gandum impor yang lebih mahal dari jagung impor juga berdampak naiknya harga pakan dalam negeri. Ketika harga pakan mahal, harga telur dan ayam pun menjadi mahal. Dengan demikian, dampak ekonomi lebih besar.  Artinya akan terjadi saling keterikatan antar variabel tersebut. Padahal di sisi lain, pemerintah wajib mengendalikan harga kebutuhan pokok. Jika tidak terkendali, maka kegiatan ekonomi pun tidak berjalan dengan baik. Apalagi kemudian sampai mengorbankan petani yang juga konsumen. Artinya, pola kebijakan pemerintah seharusnya menciptakan efisien di segala lini. Untuk itu, pemerintah harus memperbaiki secara komprehensif antara hulu hingga hilir. Sebab, jika kebijakan konsisten, maka berujung pada kesejahteraan petani.

Pertanyaan mendasar yang mesti pemerintah jelaskan adalah angka surplus jagung tersebut. Sebab, jika data produksi salah, maka dampaknya adalah kebijakan yang pemerintah buat juga menjadi tidak benar. Misalnya, kebijakan menyetop impor jagung tersebut. Padahal menurut Pengamat Pertanian, Khudori, pengumpulan data produksi jagung, tidaklah berbeda dengan menghitung produksi padi. Produktivitas diukur dengan cara ubinan. Sedangkan penghitungan luas panen hingga kini sulit dipertanggungjawabkan secara statistik, karena menggunakan padangan mata. Dengan model perhitungan tersebut, Khudori mensiyalir akan sangat mungkin terjadi over estimate dalam produksi jagung. Misalnya, tahun 2014 dilaporkan produksi jagung mencapai 19,6 juta ton atau surplus 2,7 juta ton, ternyata  industri pakan ternak masih impor sekitar 3,5 juta ton.

Dengan tidak adanya kepastian soal data produksi jagung, bukan hanya kerugian dalam sisi devisa negara yang terkuras dan neraca perdagangan, tapi juga terhadap peternak. Keputusan industri pakan mengganti bahan baku pakan dari jagung ke gandum membuat kualitas pakan ternak menurun. Kandungan gizi gandum yang lebih rendah dari jagung menyebabkan produktivitas ayam petelur dan broiler menurun.

Peternak pun ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Selain menurunnya produksi telur dan daging ayam, peternak juga harus menerima mahalnya harga pakan. Sebab, harga gandum yang kalangan industri pakan gunakan jauh lebih mahal dari jagung. Hitungan kalangan peternak, dengan harga jagung di dalam negeri mencapai Rp 5.200-5.500/kg menyebabkan harga pakan naik Rp 200/kg. Padahal harga jual telur di tingkat produsen/peternak hanya Rp 15 ribu/kg. Sementara Surat Keputusan Menteri Perdagangan harga acuan telor Rp 18 ribu/kg. Menurut GPMT, selama 2018 harga jagung setiap bulan, konsisten mengalami peningkatan. Februari 2018, harga jagung rata-rata tercatat sebesar Rp3.500/kg, meningkat menjadi Rp3.525/kg di Maret 2018, selanjutnya terus meningkat hingga di Agustus 2018 harga jagung menjadi Rp5.200/Kg. Sepanjang 7 bulan tersebut harga jagung mengalami peningkatan rata rata 6,94% per bulan.

Faktor lainnya yang menyebabkan harga pakan tinggi, karena industri pakan ternak mengalihkan penggunaan jagung impor ke gandum sebagai bahan baku pakan yang harganya lebih tinggi. Terlihat dari impor gandum yang naik cukup tinggi sejak tahun 2015 hingga 2018. Tahun ini impor gandum mencapai 12,4 juta ton. Diperkirakan 4 juta ton dari jumlah tersebut untuk pakan. Karena itu, pemerintah memang harus segera turun tangan, jangan sampai peternak ‘mati di kandang ayam’.

Keragaan Petani Jagung
Merujuk survey usahatani BPS 2017, seperti yang dipaparkan oleh Khudori, jika dilihat dari profil petani jagung, sebanyak 41,55% rumah tangga tak terima bantuan pemerintah; 70,65% tidak menerima penyuluhan; 41,62% bukan anggota kelompok tani; dan hanya 1,23% rumah tangga yang melakukan kemitraan usaha. Sebanyak 51,16% rumah tangga mengaku usahataninya diserang OPT (organisme pengganggu tanaman), dari jumlah ini 23,65 tidak melakukan pengendalian karena tak punya biaya; 82,06% amat tergantung pupuk kimia; dan 88,97% menggunakan benih hibrida. Mayoritas rumah tangga mengaku kesulitan modal usaha. Namun, hanya 20,55% rumah tangga tani yang dapat pinjaman dari bank, 64,35% meminjam dari perorangan.

Mayoritas (72,5%) rumah tangga menggunakan tenaga manusia dalam pengolahan lahan. Hanya 3,62% dan 16,82% menggunakan traktor roda 4 dan roda 2. Sementara itu jika dilihat dari komponen biaya produksi usahatani jagung. Terbesar adalah untuk upah pekerja dan jasa pertanian mencapai 48,55% dari total biaya. Disusul biaya untuk sewa lahan dan pupuk, masing-masing 17,58% dan 13,44%. Dalam survei ini, upah pekerja dan jasa pertanian yang dikeluarkan petani mencakup tenaga kerja dibayar, tenaga kerja tak dibayar dan jasa pertanian. Untuk tenaga kerja tak dibayar mencapai Rp2,50 juta per musim atau 24,49%.  Ini mengonfirmasi budidaya jagung masih bersifat padat karya. Jdi perlu upaya serius mendorong mekanisasi.

Jika melihat keragaan petani jagung ini, maka upaya untuk mempertahankan produktifitas jagung saja ternyata bukan perkara yang mudah. Sebagian besar petani jagung menghadapi masalah penurunan produksi dan meningkatnya biaya produksi. Kedua hal itu secara nyata menurunkan pendapatan petani jagung.

Harapan Petani
Jika melihat potensi pengembangan jagung di dalam negeri, maka potensinya sangatlah besar. Ada beberapa kebijakan pemerintah yang memberikan daya tarik tersendiri untuk usaha tani jagung. Misalnya untuk menjaga agar harga jagung tak terjun bebas, pemerintah telah menetapkan harga acuan jagung sebesar Rp 3.150/kg (KA 15%) di tingkat petani dan harga acuan di tingkat konsumen Rp. 4.000/Kg sesuai PERMENDAG No. 95 Tahun 2018.

Sayangnya, harga acuan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan petani. Hitungan Dean Novel, seorang Agropreneur Jagung dari NTB, saat ini biaya produksi usahatani jagung pipil mencapai Rp 4.300/Kg (KA 15%). Sementara harga acuan jagung pipil yang ditetapkan oleh Permendag No 59 Tahun 2018 sebesar Rp 3.150/Kg (KA 15%). Harga jagung saat ini yang dinilai mahal memang menguntungkan petani. Tapi jangan lupa bahwa harga mahal ini baru berlangsung 3 bulan ini, sebelumnya harga jagung pipil stagnan di Rp 3.300-3.400/Kg selama periode Maret-Agustus 2018.

Dean berharap, jika pemerintah menetapkan harga acuan tertinggi jagung, maka harga input usaha tani juga harus dijaga. Kalau input tidak di jaga, tapi harga jual dipatok, maka petani yang sulit. Selama ini menurut Dean, persoalan perjagungan dalam negeri bottle necknya ada di hilir. Luas pertanaman cukup banyak, tapi tempat penyimpanan tidak ada. Artinya, pemerintah tidak sekadar mendorong peningkatan produksi, tapi juga harus memikirkan pasca panennya. Percuma jika produksi melimpah, tapi tidak bisa disimpan. Akibatnya, industri pakan ternak pun tak bisa menyerap.

Dengan demikian, jika sebagian besar produksi jagung itu design utamanya adalah untuk mencukupi kebutuhan industri pakan, maka logika sehat adanya surplus jagung harus teraktualisasikan dengan peningkatan dryer dan silo yang dapat menyimpan surplus jagung tersebut. Tanpa adanya pertumbuhan dyrer dan silo, maka surplus jagung tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh industri pakan dan peternak layer.

Satu lagi yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah (PR) adalah mendorong kelembagaan petani agar industri pakan lebih mudah membeli jagung petani. Bahkan dengan kelembagaan, petani bisa diorganisasi mengatur pertanaman agar pasokan selalu kontinyu sepanjang tahun.

Seperti yang dilakukan Dean Novel di NTB yang menyatukan petani dalam satu kelembagaan dalam wadah koperasi yang berbentuk koperasi syariah. Koperasi tersebut menangani dari hulu hingga ke hilir. Di bagian hulu, dilakukan kemitraan budidaya dan pendampingan lapangan.  Di bagian hilir, dibangun pasca panen, gudang dan pemasaran. Bagian tengahnya, dikembangkan jasa mekanisasi budidaya dan panen, serta trucking. Petani lalu dibuat pergrup yang dibagi dalam blok pertanaman. Pertanaman lalu diatur. Misalnya, blok pertama mulai tanam, maka blok selanjutnya akan tanam pada hari yang berbeda. Jadi petani diatur mulai jagung baru tanam hingga panen, sehingga terjadi sustainable stok.

 Dengan demikian, jika pemerintah menyetop impor jagung, industri pakan pun tak kesulitan menyerap jagung di dalam negeri. Pasalnya, jagung di dalam negeri juga telah tersedia di petani.  Pemerintah perlu memikirkan juga pengembangan industri lain berbahan baku jagung. Sehingga produksi jagung tidak lagi tergantung hanya untuk industri pakan ternak.  Agar  tak lagi terjadi polemik berkepanjangan, pemerintah memang harus terbuka  terhadap data produksi jagung. Tanpa data yang benar, pemerintah pun tidak akan bisa membuat kebijakan yang benar. Bisa kah pemerintah menjawabnya? 

Logika Teknis
Menutup pembahasan ini, imajinasi saya terbang bebas membayangkan jika benar benar kita mengalami surplus jagung.

  1. Saya pernah memasuki kompleks gudang PERUM BULOG di Kelapa Gading, Jakarta. Kapasitas gudang tersebut mampu menyimpan beras sekitar 4000 ton. Deretan gudang beras tersebut berdiri diatas lahan sekitar 50 hektar. Jika surplus 10 juta ton saja, maka setidaknya kita memerlukan komplek pergudangan seperti di kelapa gading itu sekitar 2500 gudang, dan memerlukan dukungan lahan sekitar 125.000 Hektar atau 1250 Km2, dan bangunan itu merupakan jajaran dari ribuan silo.
  2. Saat masih ada impor jagung, misalnya di 2015, sekitar 3,2 juta ton, seringkali ada keluhan harga jagung dalam negeri anjlok. Kalau surplus sampai 10 juta ton saja, tidak terbayang bagaimana keluhan petani jagung, bisa bisa mereka tidak mau tanam jagung lagi di musim berikutnya karena harga jagung pasti anjlok tidak karuan.
  3. Tentunya kalau ada surplus jagung, tidak perlu juga ada impor gandum untuk pakan. Namun fakta mencatat, pasca ditutupnya impor jagung, pemerintah membuka impor gandum untuk pakan selama periode Juli 2017-2018 sebanyak 3,2 juta ton. Rasanya logika jernih kita akan sulit memahami apa artinya menutup impor jagung tapi kemudian membuka impor produk substitusinya.
  4. Harga jagung mahal seperti ini, apakah pendapatan petani meningkat juga? Jelas belum tentu, apalah artinya harga meningkat kalau input produksi makin mahal, sewa lahan makin meningkat, ongkos tenaga kerja makin mahal, dan hama penyakit tidak mampu diantisipasi, belum lagi dengan skala usaha yang kecil.
  5. Dilaporkan ada sekitar tambahan luas panen jagung sekitar 1,5 juta hektar. Bisa dipastikan lokasi lahan tersebut berada dilokasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Bukan hal mudah untuk mendapatkan tenaga kerja dengan lokasi kerja yang jauh. Anggap saja asumsi minimal, setiap satu hektar memerlukan tenaga kerja cuma 3 orang. Berarti tambahan luas panen 1,5 juta hektar memerlukan tambahan tenaga kerja sebanyak 4,5 juta orang. Dari mana datangnya tenaga kerja sebesar itu? Laporan BPS, justru menyatakan bahwa setiap tahun jumlah petani dan buruh tani semakin menurun.
  6. Jika benar adanya, bahwa luas panen jagung 2018 sekitar 5,2 juta hektar, dengan asumsi 1 hektar memerlukan benih jagung rata rata sebesar 20 kg, maka di 2018 ini diperlukan benih jagung sebanyak 104.000 ton benih. Menarik tentunya dikaji lebih dalam bagaimana persiapan penyedian benih ini, siapa saja pelakunya dan bagaimana distribusi didalamnya. Yang jelas, logikanya, ketersediaan benih sebanyak 104.000 ton, harus dipersiapkan dengan matang, dengan pengawasan yang memadai untuk menjamin kualitas benih jagung yang baik.

Bagaimana alternatif alternatif solusi yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan jagung ini? Insya Allah, ditulisan berikutnya akan coba kami urai secara mendalam. Semoga tulisan ini bermanfaat.

 

Referensi

1. Makalah Presentasi Narasumber FDP BBA 33

  • Khudori.  2018.  Jagung dan Masalahnya. Makalah Forum Diskusi Publik Bincang Bincang Agribisnis ke 33 Untung Rugi “Surplus” Jagung. Jakarta.
  • Kristianto., Tony.  2018. Untung Rugi Surplus Jagung. Makalah Forum Diskusi Publik Bincang Bincang Agribisnis ke 33 Untung Rugi “Surplus” Jagung. Jakarta.
  • Novel, Dean.  2018.  Kontribusi Kami dalam Pertanian Jagung. Makalah Forum Diskusi Publik Bincang Bincang Agribisnis ke 33 Untung Rugi “Surplus” Jagung. Jakarta.

2. Rekaman Forum Diskusi Publik Bincang Bincang Agribisnis ke 33

 

Kritik dan Saran

 

 

Leave a Comment