Darurat Jagung, Harga Telur Bisa Melambung
TROBOS.COM: Jakarta. Pelaku perunggasan memprediksi harga telur layer akan melambung kembali – bahkan mencapai Rp 40 ribu perkg jika krisis jagung tak kunjung diselesaikan.
Musbar Mesdi – presiden forum Peternak Layer nasional (PLN) menyatakan jika impor jagung sebesar 100 ribu ton tidak masuk pada bulan Desember, peternak layer akan melakukan apkir dini sebanyak 10 – 20 % dari populasi.
“Imbasnya harga telur akan melonjak pada level Rp 30.000 ditingkat peternak dan Rp 40.000 ribu ditingkat konsumen. Pasalnya selama seminggu terakhir setelah peternak mengajukan impor jagung, surat rekomendasi impor tak kunjung terbit,” kata Musbar pada konferensi pers “Darurat Jagung” yang digelar oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) di Jakarta (8/11).
Menurut Musbar, jagung merupakan bahan pokok yang dilindungi oleh Undang – Undang yang didukung Perpres (Peraturan Presiden) dan Peraturan Menteri. Semua aturan itu memberikan jaminan kontinuitas pasokan yang berkelanjutan dan harganya terjangkau oleh masyarakat. Namun harga jagung saat ini melebihi Rp 4.000 di tingkat pengguna, sehingga menyalahi ketentuan Permendag No 59/2018.
“Anehnya, pemerintah mengklaim produksi surplus nasional surplus, padahal jelas-jelas peternak kesulitan mendapatkan jagung dengan harga yang wajar. Kenyataannya pemerintah berdasarkan Rakortas mau impor jagung 100 ribu ton,” ungkap Musbar.
Ia menilai, ada upaya menaikkan harga jagung di tingkat petani agar berada di harga Rp 5.000. Namun dia mempertanyakan, upaya menaikkan harga jagung itu untuk kesejahteraan siapa. Karena sudah empat tahun harga jagung bertengger di batas atas, Rp. 4.000 perkg, di atas harga jagung impor Rp 3.800 perkg.
Upaya menaikkan harga jagung yang kabarnya demi petani itu, menurut Musbar justru akan mengorbankan peternak layer, karena harga jagung saat ini (8/11) Rp 5.800 – Rp.6000 per kg di Jawa Barat. Implikasinya harga pakan naik sebesar Rp 3.000 per kg, karena 50% dari komposisi pakan pabrikan adalah jagung.
Sementara Direktur Pataka, Yeka Hendra Fatika mengatakan, berdasarkan Rakortas (rapat koordinasi terbatas) Kemenko Perekonomian pada 2 November 2018 lalu. Pemerintah akan mengimpor jagung sebesar 100 ribu ton. Hal itu tidak didasari pengakuan resmi Kementerian Pertanian bahwa ketersediaan jagung langka. Kebijakan impor jagung terbatas ini dinisbatkan kepada upaya membantu peternak rakyat yang menderita akibat harga pakan mahal karena tekanan nilai dolar terhadap rupiah.
Yeka menandaskan, kebijakan impor jagung tidak bisa disamakan sebagai pemadam kebakaran ketika peternak utamanya layer (ayam petelur) membutuhkan jagung untuk pakan ternaknya.
Sebab pemerintah mengklaim surplus jagung sebesar 12,94 juta ton. Menurutnya, kalau memang jagung surplus seharusnya disimpan sebagai cadangan produksi nasional sehingga sewaktu-waktu dapat digunakan ketika peternak membutuhkan jagung.
Empat Titik Kritis Impor Jagung
Yeka berpandangan, impor jagung secara mendadak justru menjadi polemik jika tidak mempertimbangkan harga jagung dipasar internasional. Berdasarkan pengalamannya, harga jagung yang diterima peternak melebihi harga acuan Permendag No 59/2018 yaitu sebesar Rp 4.000 per Kg.
Pada 2016, Perum Bulog merugi akibat impor impor jagung pada akhir 2016 gagal diserap peternak. Dia menyarankan, empat hal yang harus diperhatikan oleh Bulog.
Pertama memperhatikan jagung impor yang berkualitas. Kedua, memastikan penyimpanan jagung impor di gudang dengan baik, supaya kualitas jagung tidak menurun. Ketiga, memastikan distribusi jagung disentra peternakan rakyat. Keempat, jagung segara disalurkan sebelum panen raya yang diperkirakan terjadi pada Februari – Maret 2019.
“Mekanisme pembayaran harus diatur rapi sehingga tidak memberatkan rakyat. Jika mekanisme pembayarannya memberatkan peternak rakyat, bisa saja peternak rakyat tidak membeli jagung impor. Apalagi dalam waktu dekat panen raya,” tuturnya.

