PRESS RELEASE: Serial Webinar BAPANAS Seri 3
“Pemerintah Harus Mengoptimalisasikan Peran Bulog Untuk Stabilitas Pasokan dan Harga Sembako“
Jakarta (14/04). Tata Kelola kebijakan pangan nasional oleh Bapanas akan mengoptimalkan peran Bulog sebagai BUMN pangan untuk stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. Hal itu disampaikan Plt. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Risfaheri dalam Webinar PATAKA tentang Bapanas Sudah Terbentuk, Bagaimana Peran Bulog Dalam Kebijakan Pangan.”
Risfaheri menyampaikan fungsi Bapanas sebagai regular, Bulog dan ID FOOD sebagai operator. Sesuai amanat Perpres No. 48/2018 bahwa peran Bulog ke depan di tiga komoditas yaitu Padi, Jagung dan Kedelai (Pajale). Kemudian untuk komoditas yang lain penguasaan stoknya lebih komersial atau bisnis to bisnis (B to B).
Pihaknya mengklaim telah merancang penugasan kepada Bulog, terkait penetapan kebijakan pemerintah yaitu pengadaaan, pengelolaan dan penyaluran. “Tentu dengan mekanisme seperti ini lebih lincah dan efektif dalam memainkan perannya dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan,” harapnya.
Memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), dengan stok pangan yang cukup tentu pemerintah lebih mudah melakukan langkah-langkah stabilisasi pasokan dan harga. “Apabila kita tidak punya stok, kita akan mengalami kesulitan apabila terjadinya kelangkaan pasokan dan ketidakstabilan harga pangan di pasar,” ucapnya
Sedangkan untuk komoditas yang lain, seperti gula konsumsi, bawang, cabai, telur dan daging ayam dan ruminansia. Penugasan stok atau bisnis. Untuk itu, Risfaheri menyampaikan Bapanas akan mengoptimalkan ID Food sebagai salah satu BUMN, dan BUMN lain yaitu bahkan Bulog juga bisa berperan. Karena keterbatasan anggaran pemerintah dalam penguasaan stok sangat penting, terutama melalui kredit dengan bunga ringan.
Bulog dan ID Food menjadi offtaker hasil panen petani. Jadi penguatan stok pangan akan diutamakan dari dalam negeri. Jika kurang, dapat dipenuhi dari luar, seperti kedelai dan bawang putih. Dalam distribusi BUMN pangan nantinya bisa bekerjasama dengan asosiasi pedagang. “Dengan stok yang cukup, kita bisa menjaga stabilisasi harga,” katanya.
Pajale BULOG
Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, Komoditas Pajale yang diserahkan kepada Bulog harus diatur Cadangan Pangannya. Dalam UU Pangan No.18/2012 Pasal 28 Ayat (1) pemerintah menetapkan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu sebagai CPP. “Kalau pemerintah ingin menetapkan CPP itu harus didahului dengan penetapan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu dulu,” tegasnya.
Sedangkan PP No. 17/2015 tentang ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 4 yaitu jenis pangan tertentu ditetapkan oleh Presiden sebagai CPP. Kalau Pajale dimanfaatkan sebagai CPP itu harus didahului jenis pangan pokok tertentu terlebih dahulu oleh Presiden. Kalau sekarang beras sudah ada, ditambah yang lain yaitu jagung dan kedelai. Kewenangan mengatur jumlahnya itu ada di kepala Badan Pangan.
Pertama, Bapanas harus membuat kebijakan terintegrasi, karena sebelumnya urusan pangan diurus oleh 18 Kementerian/Lembaga. Bapanas harus mampu mengintegrasikan kebijakan pangan supaya tidak terpilah-pilah lagi, sekaligus menghilangkan bias sektoral. Kedua, pangan sebagai pendorong ekonomi pangan pedesaan (agroindustri). Pendapatan petani harus dijamin. Kemudian diversifikasi konsumsi pangan.
“Bapanas harus mensinergikan pencapaian tujuan tersebut untuk menciptakan tujuan bersama. Karena kebijakan pangan tidak hanya satu tapi banyak, terutama stabilitas pasokan dan harga,” tegasnya.
Khudori kembali menegaskan, kalau harga di level konsumen tinggi, pemerintah sangat cepat melakukan intervensi, tetapi kalau harga turun di level produsen pemerintah sepertinya lambat. “Termasuk pemerintah mengagung-agungkan inflasi rendah dianggap sebagai prestasi, saya kira jangan lagi karena disisi lain mengorbankan petani, pelaku usaha lain itu tidak adil,” ujarnya.
Bapanas melalui operator Bulog dan ID Food harus membuat rancangan bisnis jangka menengah hingga panjang yang beresiko rendah. Karena penugasan-penugasan selama ini bersifat “pemadam kebakaran on-off”. Bagi operator sangat sulit. Seharusnya memperhitungkan investasi baik SDM (Sumber Daya Manusia), infrastruktur dan mitigasi resikonya. Juga Bapanas/NFA harus melakukan harmonisasi regulasi.
Koordinasi dan Sinergi
Ketua, Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Jangkung Handoyo Mulyo mengatakan, Bulog telah berhasil menjaga stabilisasi harga beras. Secara historis Bulog punya kompetensi dan pengalaman di samping mempunyai fasilitas-fasilitas gudang berada di seluruh Indonesia.
Musti di optimalkan perannya Bulog dan dikoordinasikan oleh NFA/Bapanas. Selain beras, terkait pangan yang lain perlu dilakukan oleh Bulog namun harus membuat skala prioritas.Dan yang sudah ada tetap dipertahankan karena beras tidak hanya komoditas nilai ekonomi tetapi komoditas politik.
Keberhasilan Bulog dalam menjaga stabilisasi harga beras dapat di replikasi dan diperluas untuk bidang pangan strategis yang lainnya dengan perhitungan tertentu. Bapanas memberikan penugasan dengan penuh perhitungan melalui PSO. “Bulog merupakan aset penting, dahulu pemerintah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas harga pangan terutama beras,” ujarnya.
Dari sembilan komoditi jika Bulog melakukan penyerapan dan harus difasilitasi penuh oleh pemerintah, Karena pengadaan dan pengelolaan barang di gudang butuh biaya besar. Seperti beras, dalam waktu tertentu kualitas beras akan turun, itu akan kehilangan angka yang cukup besar. “Anggaran harus sesuai dengan tugas penyerapan, karena kalau tidak, tidak akan efektif,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua PATAKA Ali Usman, dengan adanya BAPANAS pemerintah dalam hal ini kementerian teknis yaitu Kementerian Pertanian harus lebih agresif dalam meningkatkan produksi pangan dalam negeri. Utamanya Jagung dan kedelai yang saat ini harganya melambung tinggi karena situasi geopolitik dunia, sehingga membuat pasokan terganggu dalam negeri. Terutama kebutuhan jagung 90 persen untuk pakan ternak. Dan Kedelai untuk konsumsi pangan masyarakat.
Sehingga peran Bapanas melalui operatornya yaitu Bulog dan ID Food lebih dimaksimalkan dari hulu ke hilir asinya. Mereka dapat bekerjasama, misalnya ID Food untuk peningkatan produksi, sehingga pasokan pangan tidak hanya melalui swasta tetapi peran BUMN Pangan harus di dorong ke arah produksi. Karena selama ini beberapa komoditi seperti jagung dan kedelai mengalami kekurangan pasokan terbukti harganya mahal. Sedangkan Bulog dapat berperan penyerapan sebagai cadangan pemerintah untuk program ketahanan pangan nasional.

