HPP Naik, Penggilingan Tertekan? Saatnya Optimalisasi Rantai Pasok Perberasan

Kebijakan pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram merupakan langkah penting untuk menjaga harga di tingkat petani. Kebijakan ini terbukti efektif memperkuat perlindungan di hulu. Namun, dalam sistem perberasan yang kompleks, setiap intervensi harga selalu memunculkan dinamika lanjutan pada pelaku lain di rantai pasok, terutama sektor penggilingan padi yang menjadi simpul tengah dalam distribusi beras di Indonesia.

Alih-alih dipandang sebagai kelemahan kebijakan, kondisi ini dapat dilihat sebagai peluang untuk mengoptimalkan ekosistem perberasan secara menyeluruh. Penguatan sektor penggilingan merupakan langkah strategis untuk melengkapi keberhasilan kebijakan di tingkat petani sekaligus membangun sistem pangan yang lebih tangguh di semua lini.

Temuan survei Sidika PATAKA 2025 menunjukkan bahwa kenaikan HPP memicu kenaikan harga GKP di tingkat penggilingan hingga rata-rata 11,18 persen di atas HPP. Di sisi lain, harga jual beras di tingkat penggilingan hanya naik moderat sekitar 1,1 persen, sementara biaya operasional meningkat 20–25 persen.

Akibatnya, margin bersih penggilingan terkikis dari sekitar 8,5 persen pada 2024 menjadi 6,2 persen pada 2025, atau turun 27 persen dalam satu tahun. Kondisi ini menggambarkan tekanan dua sisi. Dari hulu berupa kenaikan harga bahan baku, dan dari hilir berupa keterbatasan penyesuaian harga jual.

Rataan harga beli GKP di penggilingan juga meningkat secara tahunan sekitar 5,2 persen, dari Rp6.721 menjadi Rp7.072 per kilogram. Sementara itu, pelaku usaha tetap perlu menjaga kepatuhan terhadap regulasi harga di hilir, termasuk Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagai bagian dari tata kelola pasar yang sehat.

“Kebijakan pangan tidak cukup dirancang dari satu sisi, tetapi perlu mempertimbangkan keterkaitan seluruh aliran dalam rantai pasok.”

Survei yang sama menunjukkan sekitar 25 persen penggilingan kecil terancam gulung tikar. Kondisi ini lebih mencerminkan kondisi riil bahwa mereka sedang beradaptasi dengan tekanan biaya dan struktur pasar yang berubah.

Padahal, penggilingan kecil dan menengah memiliki peran vital sebagai penyangga pasokan beras medium yang dikonsumsi mayoritas rumah tangga. Karena itu, dukungan kebijakan bagi mereka bukan sekadar membantu pelaku usaha, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ketersediaan beras nasional sekaligus menopang ekonomi lokal dan penyerapan tenaga kerja.

Jika kapasitas penggilingan kecil menyusut terlalu cepat, risiko yang muncul bukan hanya konsentrasi pasar pada pelaku besar, tetapi juga berkurangnya fleksibilitas pasokan di tingkat lokal. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi stabilitas distribusi beras medium di berbagai wilayah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan harga yang kuat di hulu akan semakin efektif jika diiringi pendekatan rantai pasok yang terintegrasi. Harmonisasi antara instrumen HPP dan HET menjadi kunci agar seluruh pelaku memiliki ruang margin yang proporsional dan tetap dapat beroperasi secara sehat.

Pendekatan ini bukan berarti mengubah arah kebijakan, melainkan menyempurnakan desain intervensi agar dampaknya merata di seluruh rantai pasok. Beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan antara lain: insentif pengeringan dan penyimpanan untuk menekan biaya pasca panen, dukungan pembiayaan bagi penggilingan skala kecil dan menengah, pengaturan serapan berbasis wilayah untuk mengurangi distorsi pasokan, dan sinkronisasi instrumen harga agar struktur margin lebih seimbang

Dengan ruang usaha yang sehat, pelaku industri dapat menjaga kepatuhan terhadap regulasi, termasuk pengawasan oleh Satgas Pangan, tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnisnya.

Kenaikan HPP GKP Rp6.500 per kilogram terbukti efektif menjaga harga di tingkat petani. Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa keberhasilan tersebut diperkuat dengan dukungan pada simpul tengah rantai pasok. Kebijakan pangan pada dasarnya tidak cukup dilihat dari satu titik intervensi saja, melainkan perlu mempertimbangkan keterkaitan seluruh pelaku dari hulu hingga hilir. Dengan optimalisasi berbasis rantai pasok, intervensi pemerintah tidak hanya menjaga harga, tetapi juga membangun sistem perberasan yang lebih seimbang, berkelanjutan, dan tangguh.

Ditulis oleh PATAKA

Leave a Comment